Logo AM

PT. Andalan Mining

SOP - AM - 06: Keselamatan Pekerjaan Listrik

1.0 Tujuan

Prosedur ini digunakan pada saat melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan listrik dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang bisa berakibat terhadap karyawan, kerusakan properti, dan terhambatnya produktivitas.

2.0 Ruang Lingkup

Berlaku untuk pekerjaan yang berhubungan dengan listrik bersifat umum dan memerlukan Analisa Kerja Aman / JSA sesuai jenis pekerjaan.

3.0 Tanggung Jawab

Penanggung jawab: Pekerja dan Supervisor.

Pra-syarat:

Personal Protective Equipment (PPE): Sepatu safety, helm, sarung tangan, dan tambahan PPE sesuai jenis pekerjaan/lokasi/bahaya.

4.0 Prosedur

Step 1: Persiapan

Step 2: Menggunakan Peralatan Listrik

Step 3: Mematikan Peralatan Listrik

Step 4: Keadaan Darurat

Tersengat listrik / tersetrum:

Catatan:

5.0 Bagan Alir

Tidak ada.

6.0 Referensi

7.0 Alur Pengesahan

Dibuat / Dikaji Jabatan / Posisi
UntungSupt. Fabrikasi
M. MuslihSafety Coordinator
AriantoSafety Officer
Yudha

Disetujui oleh: Yudha Kelana, PJO AM